Tampilkan postingan dengan label Al-Abadillah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Abadillah. Tampilkan semua postingan
Minggu, 07 Oktober 2012
Abu Darda’ (Wafat 32H)
Nama
lengkapnya adalah Uwaimir bin Zaid bin Qais, seorang sahabat perawi
hadist dari Anshar, dari kabilah Khajraj, ia hapal al-Quran dari
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Dalam perang Uhud Rasulullah
bersabda mengenai dirinya “ Prajurit berkuda paling baik adalah Uwaimir”
Beliau ini dipersaudarakan oleh Rasulullah dengan Salman Al Farisi. Dia
mengikuti semua peperangan yang terjadi setelah perang Uhud.
Pada masa
pemerintahan Khalifah Utsman, Abu Darda’ diangkat menjadi Hakim di
daerah Syam, Ia adalah mufti (pemberi fatwa) penduduk Syam dan ahli Fiqh
penduduk Palestina.
Ia
meriwayatkan hadits dari Sayyidah Aisyah dan Zaid bin Tsabit, sedangkan
yang meriwayatkan darinya ialah anaknya sendiri Bilal dan istrinya Ummu
Darda’. Hadits yang dia riwayatkan mencapai 179 hadits. Tentang dia Masruq berkata:” Aku mendapatkan ilmu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pada enam orang diantaranya dari Abu Darda“.
Ia wafat pada tahun 32 H di dasmaskus.
( disalin dari Biografi Abu Darda’ dalam Al-Ishabah no.6119 karya Ibn Hajar Asqalani)
Sa’ad bin Abi Waqqash (wafat 55 h)
Nama
lengkapnya adalah Sa’ad bin Abi Waqqash bin Uhaib Az-Zuhri dengan
julukan “Abu Ishaq”, Ia adalah salah seorang diantara sepuluh orang
sahabat yang mendapat kabar gembira bakal masuk surga, dan orang yang
pertama dalam melontarkan panah dalam perang Sabillillah, ia orang yang
ke empat lebih dulu masuk Islam melalui tangan Abu Bakar ketika umurnya
17 tahun.
Sa’ad bin Abi Waqqash mengikuti banyak peperangan bersama Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam, dalam peperangan itu ia bergabung dalam
pasukan berkuda. Ia berasal dari bani Zuhrah seasal dengan ibu Nabi
(Aminah).
Khilafah
Umar bin Khaththab mengangkatnya menjadi komandan pasukan yang
dikirimkan untuk memerangi orang Persia dan berhasil mengalahkannya pada
tahun 15 H di Qadisiyah. Setahun setelahnya 16 H di Julailak ia
menaklukan Madain dan Bani al-Kuffa pada tahun 17 H.
Sa’ad
bin Abi Waqqash adalah penguasa Irak dimasa pemerintahan Umar bin
Khaththab yang berlanjut pada masa pemerintahan Utsman bi Affan. Ia
adalah seorang diantara enam sahabat orang yang dicalonkan menjadi
Khalifah, sejak bencana besar atas terbunuhnya Utsman.
Sa’ad bin Abi Waqqash meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar dan Khaulah binti Hakim.
Yang
meriwayatkan hadits darinya adalah Mujahid, Alqamah bin Qais as sa’ib
bin Yazid, Sanad paling shahih berpangkal darinya adalah yang
diriwayatkan oleh Ali bin Husain bin Ali, dari Sa’id bin al-Musayyab,
darinya (Sa’ad bin Abi Waqqash).
Ia wafat pada tahu 55 H di Aqiq.
Disalin dari Biografi Sa’ad dalam Thadzib at Thadzib karya Ibn Hajar Asqalani 3/483 dan Shifaf at Shafwah karya Ibn Jauzi 1/138
Abu Dzarr Al-Ghifari (wafat 32 H)
Bani Ghifar
adalah qabilah Arab suku badui yang tinggal di pegunungan yang jauh
dari peradaban orang-orang kota. Lebih-lebih lagi suku ini terkenal
sebagai gerombolan perampok yang senang berperang dan menumpahkan darah
serta pemberani. Bani Ghifar terkenal juga sebagai suku yang tahan
menghadapi penderitaan dan kekurangan serta kelaparan. Latar belakang
tabi’at kesukuan, apakah itu tabiat yang baik ataukah tabi’at yang
jelek, semuanya terkumpul pada diri Abu Dzar.
Nama
lengkapnya yang mashur ialah Jundub bin Junadah Al Ghifari dan terkenal
dengan kuniahnya Abu Dzar. Di suatu hari tersebar berita di kampung Bani
Ghifar, bahwa telah muncul di kota Makkah seorang yang mengaku sebagai
utusan Allah dan mendapat berita dari langit. Serta merta berita ini
sangat mengganggu penasaran Abu Dzar, sehingga dia mengutus adik
kandungnya bernama Unais Al Ghifari untuk mencari berita ke Makkah.
Unais sendiri adalah seorang penyair yang sangat piawai dalam menggubah
syair-syair Arab. Berangkatlah Unais ke Makkah untuk mencari tau apa
sesungguhnya yang terjadi di Makkah berkenaan dengan berita kemunculan
utusan Allah itu. Dan setelah beberapa lama, kembalilah Unais
kekampungnya dan melaporkan kepada Abu Dzar tentang yang dilihat dan
didengar di Makkah berkenaan dengan berita tersebut. Ditanyakan oleh Abu
Dzar kepada Unais : “Apa yang telah kamu lakukan ?”, tanyanya. Unais
menjelaskan : “Aku sungguh telah menemui seorang pria yang menyeru
kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang jelek”.
Abu Dzar bertanya lagi : “Apa yang dikatakan orang-orang tentangnya ?”.
Unais
menjawab : “Orang-orang mengatakan, bahwa dia adalah tukang sya’ir,
tukang tenung, dan tukang sihir. Tetapi aku sesungguhnya telah biasa
mendengar omongan tukang tenung, dan tidaklah omongannya serupa dengan
omongan tukang tenung. Dan aku telah membandingkan omongan darinya
dengan omongan para tukang sya’ir, ternyata amat berbeda omongannya
dengan bait-bait sya’ir. Demi Allah, sesungguhnya dia adalah orang yang
benar ucapannya, dan mereka yang mencercanya adalah dusta”.
Mendengar
laporan dari Unais itu, Abu Dzar lebih penasaran lagi untuk bertemu
sendiri dengan orang yang berada di Makkah yang mengaku telah
mendapatkan berita dari langit itu. Segeralah dia berkemas untuk
berangkat menuju Makkah, demi menenangkan suara hatinya itu. Dan
sesampainya dia di Makkah, langsung saja menuju Ka’bah dan tinggal
padanya sehingga bekal yang dibawanya habis. Dia sempat bertanya kepada
orang-orang Makkah, siapakah diantara kalian yang dikatakan telah
meninggalkan agama nenek moyangnya ? Orang-orangpun segera menunjukkan
kepada Abu Dzar, seorang pria yang ganteng putih kulitnya dan bersinar
wajahnya bak bulan purnama. Abu Dzar memang amat berhati-hati, dalam
kondisi hampir seluruh penduduk Makkah memusuhi dan menentang Nabi
Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam. Dan orangpun di Makkah
dalam keadaan takut dan kuatir untuk mendekat kepada beliau sallallahu
alaihi wa aalihi wa sallam, karena siapa yang mendekat kepadanya bila
dia adalah dari kalangan budak belian, akan menghadapi hukuman berat
dari tuannya. Demikian pula bila dari kalangan pendatang dan tidak
mempunyai qabilah pelindungnya di Makkah. Demi keadaan yang demikian
mencekam, Abu Dzar tidak gegabah berbicara dengan semua orang dalam hal
apa yang sedang dicarinya dan apa yang diinginkannya.
Dia hanya
menanti dan menanti di Ka’bah, dalam keadaan semua perbekalannya telah
habis. Dia berusaha mengatasi rasa lapar yang mengganggu perutnya dengan
minum air zam-zam dan tidak ada makanan lain selain itu. Demikian terus
suasana penantian itu berlangsung selama tiga puluh hari dan perut Abu
Dzar selama itu tidak kemasukan apa-apa kecuali hanya air zam-zam. Ini
sungguh sebagai karamah air zam-zam, karena nyatanya Abu Dzar badannya
serasa semakin gemuk selama tiga puluh hari itu. Apa sesungguhnya yang
dinantinya ? yang dinantinya hanyalah kesempatan menemui dan berdialog
langsung dengan pria ganteng berwajah bulan purnama itu, untuk
mengetahui darinya langsung agama apa sesungguhnya yang dibawanya. Dia
setiap harinya terus menerus mengamati tingkah laku pria ganteng
tersebut dan sikap masyarakatnya yang anti pati terhadapnya.
Di suatu
hari yang cerah, Abu Dazar bernasib baik. Sedang dia berdiri di salah
satu pojok Ka’bah, lewat di hadapan beliau Ali bin Abi Thalib dan
langsung menegurnya, apakah engkau orang pendatang di kota ini ? Segera
saja Abu Dzar menjawabnya : Ya ! Maka Ali bin Abi Thalib menyatakan
kepadanya : Kemarilah ikut ke rumahku. Maka Abu Dzarpun pergi kerumah
Ali untuk dijamu sebagai tamu. Dia tidak tanya kepada tuan rumah dan
tuan rumahpun tidak tanya kepadanya tentang tujuannya datang ke kota
Makkah. Dan setelah dijamu, Abu Dzarpun kembali ke Ka’bah tanpa
bercerita panjang dengan tuan rumah. Tapi Ali bin Abi Thalib melihat
pada gurat wajah tamunya, ada sesuatu keperluan yang sangat
dirahasiakannya. Sehingga ketika esok harinya, Ali berjumpa lagi dengan
tamunya di Ka’bah dan segera menanyainya : “Apakah hari ini anda akan
kembali ke kampung ?”. Abu Dzar menjawab dengan tegas : “Belum !”.
Mendapat jawaban demikian, Ali tidak tahan lagi untuk menanyainya : “Apa
sesungguhnya urusanmu, dan apa pula yang mendatangkanmu ke mari ?”. Dan
Abu Dzarpun terperangah mendapat pertanyaan demikian dari satu-satunya
orang Quraisy yang telah menjamunya dan mengakrabkan dirinya dengan tamu
asing ini. Tetapi Abu Dzar tidak lagi merasa asing dengan orang yang
menjamunya ini, sehingga mendapat pertanyaan demikian langsung saja dia
balik mengajukan syarat bernada tantangan : “Bila engkau berjanji akan
merahasiakan jawabanku, aku akan menjawab pertanyaanmu”. Langsung saja
Ali menyatakan janjinya : “Aku berjanji untuk menjaga rahasiamu”. Dan
Abu Dzar tidak ragu lagi dengan janji pemuda Quraisy yang terhormat ini,
sehingga dengan setengah berbisik dia menjelaskan kepada Ali : “Telah
sampai kepada kami berita, bahwa telah keluar seorang Nabi”. Mendengar
kata-kata Abu Dzar itu Ali menyambutnya dengan gembira dan menyatakan
kepadanya : “Engkau sungguh benar dengan ucapanmu ?! ikutilah aku kemana
aku berjalan dan masuklah ke rumah yang aku masuki. Dan bila aku
melihat bahaya yang mengancammu, maka aku akan memberi isyarat kepadamu
dengan berdiri mendekat ke tembok dan aku seolah-olah sedang memperbaiki
alas kakiku. Dan bila aku lakukan demikian, maka segera engkau pergi
menjauh”. Maka Abu Dzarpun mengikuti Ali kemanapun dia berjalan, dan
dengan tidak mendapati halangan apa-apa, akhirnya dia sampai juga di
hadapan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam dan langsung
menanyakan kepada beliau. Inilah saat yang paling dinanti oleh Abu Dzar
dan ketika Rasulullah menawarkan Islam kepadanya, segera Abu Dzar
menyatakan masuk Islam dituntun Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa
aalihi wasallam dengan mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah
sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam berwasiat kepadanya : “Wahai Aba
Dzar, sembunyikanlah keislamanmu ini, dan pulanglah ke kampungmu !, maka
bila engkau mendengar bahwa kami telah menang, silakan engkau datang
kembali untuk bergabung dengan kami”.
Mendengar
wasiat tersebut Abu Dzar menegaskan kepada Rasulullah sallallahu alaihi
wa aalihi wa sallam: “Demi yang Mengutus engkau dengan kebenaran,
sungguh aku akan meneriakkan di kalangan mereka bahwa aku telah masuk
Islam”. Dan Rasulullah mendiamkan tekat Abu Dzar tersebut.
Segera saja
Abu dzar menuju Masjidil Haram dan di hadapan Ka’bah banyak berkumpul
para tokoh-tokoh kafir Quraisy. Demi melihat banyaknya orang berkumpul
padanya, Abu Dzar berteriak dengan sekeras- keras suara dengan
menyatakan : “Wahai orang-orang Quraisy, aku sesungguhnya telah bersaksi
bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan aku bersaksi
pula Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah”.
Mendengar
omongan itu, para dedengkot kafir Quraisy marah besar dan mereka
berteriak memerintahkan orang-orang di situ : “Bangkitlah kalian, kejar
orang murtad itu”. Maka segera orang-orang mengerumuni Abu Dzar sembari
memukulinya dengan nafsu ingin membunuhnya. Syukurlah waktu itu masih
ada Al Abbas bin Abdul Mutthalib tokoh Bani Hasyim paman Rasulillah yang
disegani kalangan Quraisy. Sehingga Al Abbas berteriak kepada
masyarakat yang sedang beringas memukuli Abu Dzar : “Celakalah kalian,
apakah kalian akan membunuh seorang dari kalangan Bani Ghifar yang
kalian harus melalui kampungnya di jalur perdagangan kalian”. Demi
masyarakat mendapat teriakan demikian, merekapun melepaskan Abu Dzar
yang telah babak belur bersimbah darah akibat dari pengeroyokan itu.
Demikianlah Abu Dzar, sosok pria pemberani yang bila meyakini kebenaran
sesuatu perkara, dia tidak akan peduli menyatakan keyakinannya di
hadapan siapapun meskipun harus menghadapi resiko seberat apapun. Dan
apa yang dihadapinya hari ini, tidak menciutkan nyalinya untuk mengulang
proklamasi keimanannya di depan Ka’bah menantang para dedengkot kafir
Quraisy. Keesokan harinya dia mengulangi proklamasi keimanan yang penuh
keberanian itu, dan teriakan syahadatainnya menimbulkan kembali
berangnya para tokoh kafir Quraisy. Sehingga mereka memerintahkan untuk
mengeroyok seorang Abu Dzar untuk kedua kalinya. Dan untuk kedua kalinya
ini, Al Abbas berteriak lagi seperti kemarin dan Abu Dzarpun dilepaskan
oleh masa yang sedang mengamuk itu dalam keadaan babak belur bersimbah
darah seperti kemaren.
Setelah dia
puas membikin marah orang-orang kafir Quraisy dengan proklamasi masuk
Islamnya, meskipun dia harus beresiko hampir mati dikeroyok masa.
Barulah dia bersemangat melaksanakan wasiat Rasulullah sallallahu alaihi
wa aalihi wa sallam untuk pulang ke kampungnya di kampung Bani Ghifar.
Abu Dzar pulang ke kampungnya, dan di sana dia rajin menda’wahi
keluarganya. Unais Al Ghifari, adik kandungnya, telah masuk Islam,
kemudian disusul ibu kandungnya yang bernama Ramlah bintu Al Waqi’ah Al
Ghifariah juga masuk Islam. Sehingga separoh Bani Ghifar telah masuk
Islam. Adapun separoh yang lainnya, telah menyatakan bahwa bila Nabi
Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam telah hijrah ke Madinah
maka mereka akan masuk Islam. Maka segera saja mereka berbondong-bondong
masuk Islam setelah sampainya berita di kampung mereka bahwa Rasulullah
sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam telah hijrah ke Al Madinah An
Nabawiyah.
Hijrah Ke Al Madinah :
Dengan
telah masuk Islamnya seluruh kampung Bani Ghifar, dan setelah peperangan
Bader dan Uhud dan Khandaq, Abu Dzar bergegas menyiapkan dirinya untuk
berhijrah ke Al Madinah dan langsung menemui Rasulullah sallallahu
alaihi wa aalihi wasallam di masjid beliau. Dan sejak itu Abu Dzar
berkhidmat melayani berbagai kepentingan pribadi dan keluarga Rasulullah
sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dia tinggal di Masjid Nabi dan
selalu mengawal dan mendampingi Nabi sallallahu alaihi wa aalihi
wasallam kemanapun beliau berjalan. Sehingga Abu Dzar banyak menimba
ilmu dari Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Sehingga
Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam sangat mencintainya dan
selalu mencari Abu dzar di setiap majlis beliau dan beliau menyesal bila
di satu majlis, Abu Dzar tidak hadir padanya. Sehingga beliau
menanyakan, mengapa dia tidak hadir dan ada halangan apa.
Begitu
dekatnya Abu Dzar dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi
wasallam, dan begitu sayangnya beliau kepada Abu Dzar, sehingga disuatu
hari pernah Abu Dzar meminta jabatan kepada Rasulullah sallallahu alaihi
wa aalihi wa sallam. Maka beliau langsung menasehatinya :
(tulis hadisnya di Thabaqat Ibnu Sa’ad 3 / 164)
“Sesungguhnya
engkau adalah orang yang lemah, dan sesungguhnya jabatan itu adalah
amanah, dan sesungguhnya jabatan itu akan menjadi kehinaan dan
penyesalan bagi orang yang menerima jabatan itu, kecuali orang yang
mengambil jabatan itu dengan cara yang benar dan dia menunaikan amanah
jabatan itu dengan benar pula”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya.
Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam pernah berpesan kepadanya :
(tulis haditsnya di kitab Hilyatul Auliya’ 1 / 162)
“Wahai Abu
Dzar, engkau adalah seorang yang shaleh, sungguh engkau akan ditimpa
berbagai mala petaka sepeninggalku”. Maka Abu Dzarpun bertanya : Apakah
musibah itu sebagai ujian di jalan Allah ?”, Rasulullahpun menjawab :
“Ya, di jalan Allah”. Dengan penuh semangat Abu Dzarpun menyatakan :
“Selamat datang wahai mala petaka yang Allah taqdirkan”. HR. Abu Nu’aim
Al Asfahani dalam kitab Al Hilyah jilid 1 hal. 162.
Asma’ bintu
Yazid bin As Sakan menceritakan, bahwa di suatu hari Abu Dzar setelah
menjalankan tugas kesehariannya melayani Rasulullah sallallahu alaihi wa
aalihi wasallam, dia beristirahat di masjid, dan memang tempat
tinggalnya di masjid. Maka masuklah Nabi sallallahu alaihi wa aalihi
wasallam ke masjid dan mendapati Abu Dzar dalam keadaan sedang tiduran
padanya. Maka Rasulullah meremas jari jemari telapak kakinya dengan
telapak kaki beliau, sehingga Abu Dzarpun duduk dengan sempurna.
Rasulullah menanyainya : Tidakkah aku melihat engkau tidur ?. Maka dia
menjawab : Dimana lagi aku bisa tidur, apakah ada rumah bagiku selain
masjid ? Maka Rasulullahpun duduk bersamanya, kemudian beliau bertanya
kepadanya : Apa yang akan engkau lakukan bila engkau diusir dari masjid
ini ?. Abu Dzar menjawabnya : Aku akan pindah ke negeri Syam, karena
Syam adalah negeri tempat hijrah, dan negeri hari kebangkitan di padang
mahsyar, dan negeri para Nabi, sehingga aku akan menjadi penduduk negeri
itu. Kemudian Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam bertanya lagi
kepadanya : Bagaimana pula bila engkau diusir dari negeri Syam ? Maka
Abu Dzar menjawab : Aku akan kembali ke Masjid ini dan akan aku jadikan
masjid ini sebagai rumahku dan tempat tinggalku. Kemudian Nabi bertanya
lagi : Bagaimana kalau engkau diusir lagi dari padanya ? Abu Dzar
menjawab : Kalau begitu aku akan mengambil pedangku dan aku akan
memerangi pihak yang mengusirku sehingga aku mati. Maka Rasulullah
sallallahu alaihi wa aalihi wasallam tersenyum kecut mendengar jawaban
Abu Dzar itu dan beliau menyatakan kepadanya : Maukah aku tunjukkan
kepadamu yang lebih baik darinya ? Segera saja Abu Dzar menyatakan :
Tentu, demi bapakku dan ibuku wahai Rasulullah. Maka beliaupun
menyatakan kepadanya : “Engkau ikuti penguasamu, kemana saja dia
perintahkan kamu, engkau pergi kemana saja engkau digiring oleh
penguasamu, sehingga engkau menjumpaiku (yakni menjumpaiku di alam
qubur) dalam keadaan mentaati penguasamu itu”. HR. Ahmad dalam Musnadnya
jilid 6 hal. 457.
Disamping
berbagai wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam
tersebut, dirwayatkan pula pujian dari Nabi sallallahu alaihi wa aalihi
wasallam kepada Abu Dzar sebagai berikut ini :
(tulis haditsnya di Thabaqat Ibnu Sa’ad jilid 3 hal. 161).
“Tidak ada
makhluq yang berbicara di kolong langit yang biru dan yang dipikul oleh
bumi, yang lebih benar ucapannya dari Abu Dzar”. HR. Ibnu Sa’ad dalam
Thabaqatnya jilid 3 hal 161, juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam
Sunannya, hadits ke 3801 dari Abdullah bin Amer radhiyallahu ‘anhuma.
Abu Dzar berjuang sendirian :
Setelah
wafatnya Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, Abu Dzar
cenderung menyendiri. Tampak benar kesedihan pada wajahnya. Dia adalah
orang yang keras, tegas, pemberani, dan sangat kuat berpegang dengan
segenap ajaran Nabi Muhammad sallallahu alaihi wa aalihi wasallam
disamping kebenciannya kepada segala bentuk kebid’ahan (yakni segala
penyimpangan dari ajaran Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam). Dia
adalah orang yang penyayang terhadap orang-orang lemah dari kalangan
faqir dan miskin. Karena dia terus-menerus berpegang dengan wasiat Nabi
sebagaimana yang beliau ceritakan : (artinya) “Telah berwasiat kepadaku
orang yang amat aku cintai (Yakni Rsaulullah) dengan tujuh perkara :
Beliau memerintahkan aku untuk mencintai orang-orang miskin dan
mendekati mereka, dan beliau memerintahkan aku untuk selalu melihat
keadaan orang yang lebih menderita dariku. Beliau memerintahkan kepadaku
juga untuk aku tidak meminta kepada seseorangpun untuk mendapatkan
keperluanku sedikitpun, dan aku diperintahkan untuk tetap menyambung
silaturrahmi walaupun karib kerabatku itu memboikot aku. Demikian pula
aku diperintahkan untuk mengucapkan kebenaran walaupun serasa pahit
untuk diucapkan, dan aku tidak boleh takut cercaan siapapun dalam
menjalankan kebenaran. Aku dibimbing olehnya untuk selalu mengucapkan la
haula wala quwwata illa billah (yakni tidak ada daya upaya dan tidak
ada kekuatan kecuali dengan bantuan Allah), karena kalimat ini adalah
simpanan perbendaharaan yang diletakkan di bawah Arsy Allah”. HR. Ahmad
dalam Musnadnya jilid 5 hal. 159.
Abu Dzar
mempunyai pendapat yang dirasa ganjil oleh banyak orang yang hidup di
zamannya, tetapi mereka tidak bisa membantahnya. Diriwayatkan oleh Al
Ahnaf bin Qais sebuah kejadian yang menunjukkan betapa berbedanya Abu
Dzar dari yang lainnya, kata Al Ahnaf : “Aku pernah masuk kota Al
Madinah di suatu hari. Ketika itu aku sedang duduk di suatu halaqah
(ya’ni duduk bergerombol dengan formasi duduknya melingkar) dengan
orang-orang Quraisy. Tiba-tiba datanglah ke halaqah itu seorang pria
yang compang camping bajunya, badannya kurus kering, dan wajahnya
menunjukkan kesengsaraan hidup, dan orang inipun berdiri di hadapan
mereka seraya berkata : Beri kabar gembira bagi orang-orang yang
menyimpan kelebihan hartanya, dengan ancaman adzab Allah berupa dihimpit
batu yang amat panas karena batu itu dibakar diatas api, dan batu
itupun diletakkan di dadanya sehingga sampai tenggelam padanya sehingga
batu panas itu keluar dari pundaknya. Dan juga diletakkan batu panas itu
di tulang pundaknya sehingga keluar di dadanya, demikian terus sehingga
batu panas itu naik turun antara dada dan tulang pundaknya.
Mendengar
omongan orang ini, hadirin yang ada di halaqah itu menundukkan
kepalanya. Maka aku melihat, tidak ada seorangpun yang menyapanya dari
hadirin yang duduk di halaqah itu. Sehingga orang itupun segera
meninggalkan halaqah tersebut dan duduk menjauh daripadanya . Maka
akupun bertanya kepada yang hadir di halaqah itu : Siapakah dia ini ?,
mereka menjawab : Dia adalah Abu Dzar.
Demi aku
melihat keadaan demikian, akupun mendatangi tempat dia duduk menyendiri
dan akupun duduk dihadapannya dan aku katakan kepadanya : Aku melihat,
mereka yang duduk di halaqah itu tidak suka dengan apa yang engkau
ucapkan.
Abu Dzarpun
menyatakan : Mereka itu adalah orang-orang yang tidak mengerti sama
sekali. Sesungguhnya kekasihku Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad)
sallallahu alaihi wa aalihi wasallam pernah memanggil aku dan akupun
segera memenuhi panggilan beliau. Maka beliaupun menyatakan kepadaku :
Engkau lihat gunung Uhud itu ?!.
Aku melihat
gunung itu dalam keadaan diterpa oleh sinar matahari pada punggungnya,
dan aku menyangka beliau akan menyuruh aku untuk suatu keperluan
padanya. Maka aku menjawab pertanyaan beliau : Aku melihatnya.
Kemudian
beliaupun bersabda : Tidaklah akan menyenangkan aku kalau seandainya aku
punya emas sebesar itu, kecuali bila aku shodaqahkan semuanya sehingga
tidak tersisa daripadanya kecuali tiga dinar (untuk keperluanku).
Selanjutnya
Abu Dzar menyatakan : Tetapi kemudian mereka itu kenyataannya selalu
mengumpulkan dunia, mereka tidak mengerti sama sekali.
Aku katakan
kepadanya : Ada apa antara engkau dengan saudara-saudarmu dari kalangan
orang-orang Quraisy. Mengapa engkau tidak minta bantuan dari mereka
sehingga engkau mendapatkan sebagian harta mereka.
Abu Dzar
menjawab dengan tegas dan lantang : Tidak ! Demi Tuhanmu, aku tidak akan
meminta dunia sedikitpun kepada mereka dan aku tidak akan minta fatwa
dari mereka tentang agama, sehingga aku mati bergabung dengan Allah dan
RasulNya”.
Demikian diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya hadits ke 1407 – 1408 dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 992 / 34 – 35.
Abu Dzar
sangat keras dengan pendiriannya. Dia berpendapat bahwa menyimpan harta
yang lebih dari keperluannya itu adalah haram. Sedangkan keumuman para
Shahabat Nabi berpendapat, bahwa boleh menyimpan harta dengan syarat
bahwa harta itu telah dizakati (yakni dikeluarkan zakatnya). Bahkan Abu
Dzar menjauh dari para Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi
wasallam yang mulai makmur hidupnya karena menjabat jabatan di
pemerintahan. Hal ini diceritakan oleh Abu Buraidah sebagai berikut :
“Ketika Abu
Musa Al Asy’ari datang ke Madinah, dia langsung menemui Abu Dzar. Maka
Abu Musa berusa merangkul Abu Dzar, padahal Abu Musa adalah seorang pria
yang kurus dan pendek. Sedangkan Abu Dzar adalah seorang pria yang
hitam kulitnya dan lebat rambutnya. Maka ketika Abu Musa berusaha
merangkulnya, dia mengatakan : Menjauhlah engkau dariku !!
Abu Musa mengatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.
Abu Dzarpun
menyatakan kepadanya sambil mendorongnya untuk menjauh darinya : “Aku
bukan saudaramu, dulu memang aku saudaramu sebelum engkau menjabat
jabatan di pemerintahan”.
Selanjutnya
Abu Buraidah menceritakan : Kemudian setelah itu datanglah Abu Hurairah
menemuinya. Juga Abu Hurairah berusaha merangkulnya dan menyatakan
kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.
Abu Dzar menyatakan kepadanya : Menjauhlah engkau dariku, apakah engkau menjabat satu jabatan dalam pemerintahan ?
Abu Hurairah menjawab : Ya, aku menjabat jabatan dalam pemerintahan.
Abu Dzar
selanjutnya menanyainya : Apakah engkau berlomba-lomba membangun
bangunan yang tinggi, atau membikin tanah pertanian, atau hewan piaraan ?
Abu Hurairah menjawab : Tidak.
Maka Abu
Dzarpun menyatakan kepadanya : Kalau begitu engkau saudaraku, engkau
saudaraku”. Demikian diriwayatkan kisah ini oleh Ibnu Sa’ad dalam
Thabaqatnya jilid 3 halaman 163.
Sikap Abu
Dzar yang demikian keras, karena amat kuat berpegang dengan wasiat
Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam kepadanya :
(tulis haditsnya dalam Thabaqat Ibnu Sa’ad jilid 3 hal. 162)
“Orang yang
paling dekat diantara kalian dariku di hari kiamat, adalah yang keadaan
hidupnya ketika meninggal dunia, seperti keadaannya ketika aku
meninggalkannya untuk mati”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya jilid 3
hal. 162.
Abu Dzar
keadaannya ketika Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam
meninggal dunia, ialah sangat melarat. Dia ingin mempertahankan kondisi
melarat itu ketika dia meninggal dunia nanti, karena ingin mendapatkan
posisi yang paling dekat dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi
wasallam di hari kiamat kelak.
Meninggal dunia di tempat pengasingan :
Dengan
sikap hidup yang demikian, Abu Dzar tidak punya teman dari kalangan
sesama para Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam. Dia
pernah tinggal di negeri Syam di zaman pemerintahan Utsman bin Affan
radhiyallahu anhu. Waktu itu gubernur negeri Syam adalah Mu’awiyah bin
Abi Sufyan radhiyallahu anhu. Maka Mu’awiyah merasa terganggu dengan
sikap hidupnya, sehingga meminta kepada Amirul Mu’minin Utsman bin Affan
untuk memanggilnya ke Madinah kembali. Abu Dzar akhirnya dipanggil
kembali ke Madinah oleh Utsman dan tentu dia segera menta’ati panggilan
itu. Sesampainya di Madinah segera saja Abu Dzar menghadap Amirul
Mu’minin Utsman bin Affan. Abu Dzar diberi tahu oleh Amirul Mu’minin
bahwa dia dikehendaki untuk tinggal di Madinah menjadi orang dekatnya
Amirul Mu’minin Utsman. Mendengar penjelasan itu Abu Dzar menegaskan
kepada beliau : “Wahai Amirul Mu’minin, aku tidak senang dengan posisi
demikian. Izinkanlah aku untuk tinggal di daerah perbukitan Rabadzah di
luar kota Madinah”.
Maka Amirul
Mu’mininpun mengizinkannya dan memerintahkan untuk membekali Abu Dzar
dengan beberapa ekor ternak dan budak belian untuk membantunya. Tetapi
Abu Dzar menolaknya dengan menyatakan kepada beliau : “Cukuplah bagi Abu
Dzar, beberapa ekor ternak miliknya sendiri”.
Abu Dzar
segera berangkat ke Rabadzah, dan di perbukitan tersebut tidak ada
manusia yang tinggal di sana. Dia ingin mengasingkan diri di sana, demi
melihat kebanyakan orang merasa terganggu dengan berbagai ungkapannya
dan pendapatnya. Dia tinggal di tempat pengasingannya dengan anak
perempuannya dan budak wanita miliknya yang hitam dan jelek rupa. Budak
wanita itu dibebaskannya kemudian dinikahinya sebagai istri. Abu Dzar
menghabiskan waktunya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al
Qur’an. Sesekali dia turun ke Madinah karena takut tergolong orang yang
kembali menjadi badui setelah hijrah. Yang demikian itu dilarang oleh
Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam.
Di suatu
hari ketika Abu Dzar turun ke Al Madinah, sempat dia berkunjung ke
Amirul Mu’minin dan di sana ada Ka’ab dan Abdullah bin Abbas sedang
membicarakan tentang dibagi-baginya harta warisan Abdurrahman bi A’uf.
Maka Amirul Mu’minin bertanya kepada Ka’ab : Wahai Aba Ishaq, bagaimana
menurut pendapatmu bila harta seseorang itu yang telah ditunaikan
zakatnya, apakah akan menjadi mala petaka bagi yang mengumpulkannya.
Maka Ka’ab menjawab : Bila harta itu adalah kelebihan dari harta yang
telah ditunaikan padanya haqnya Allah (yakni zakat), maka yang demikian
itu tidak mengapa.
Mendengar
jawaban itu Abu Dzar bangun dari tempat duduknya dan langsung memukul
Ka’ab dengan tongkatnya pada bagian diantara kedua telinganya sehingga
melukainya. Abu Dzar menyatakan kepada Ka’ab : Wahai anaknya perempuan
Yahudi, kamu menganggap tidak ada kewajiban atasnya dalam perkara
hartanya bila dia telah menunaikan zakat atas hartanya. Sedangkan Allah
telah berfirman : (artinya)”Dan mereka lebih mengutamakan saudaranya
dari pada dirinya walaupun menyulitkan dirinya”. S. Al Hasyr 9, juga
Allah berfirman : (artinya)”Mereka kaum Mu’minin itu memberi makan
kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. S. Ad Daher
(dinamakan juga S. Al Insan) ayat ke 8. Dan beberapa ayat lainnya dari
Al Qur’an yang semakna dengan ayat-ayat tersebut, yang merupakan
dalil-dalil bagi Abu Dzar atas pendapatnya bahwa seseorang itu dianggap
belum menunaikan kewajibannya atas hartanya bila dia belum
menghabiskannya untuk shadaqah, kecuali meninggalkannya untuk keperluan
mendesak bagi keluarganya.
Melihat
kejadian itu, Amirul Mu’minin segera menegur Abu Dzar : “Takutlah engkau
kepada Allah wahai Aba Dzar, tahanlah tanganmu dari perbuatan itu dan
tahanlah lesanmu untuk mengucapkan ucapan sekeras itu kepada saudaramu”.
Juga Amirul Mu’minin meminta kepada Ka’ab untuk memaafkan Abu Dzar dan
tidak menuntut hukum qishas (yakni hukum balas) atas Abu Dzar dengan
tindakannya melukai kepala beliau. Dan Ka’abpun akhirnya memaafkannya.
Abu Dzar
kembali ketempat pengasingannya di Rabadzah dengan penuh kekecewaan dan
kemarahan. Dia semakin senang untuk menyendiri dan semakin rindu untuk
bertemu Allah dan RasulNya. Sampailah akhirnya dia menderita sakit
ditempat pengasingannya. Dia hanya ditemani oleh anak istrinya di
saat-saat akhir hidupnya. Tidak ada orang yang tahu bahwa Abu Dzar
sedang sakit dan menderita dengan sakitnya. Bertambah hari tampak
bertambah berat penyakit yang dideritanya. Dalam kondisi demikian,
istrinya menangis dihadapannya. Abu Dzar menegurnya : “Mengapa engkau
menangis ?”.
Istrinya
menjawab : “Aku menangis karena engkau pasti akan tiada lagi, dalam
keadaan aku tidak punya kain kafan untuk membungkus jenazahmu”.
Maka Abu
Dzar menasehati istrinya : “Jangan engkau menangis, karena aku telah
pernah mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam
bersabda di suatu hari dan aku ada di samping beliau bersama sekelompok
orang yang lainnya. Beliau bersabda : “Sungguh salah seorang dari kalian
akan meninggal dunia di padang pasir yang akan disaksikan oleh
sekelompok kaum Mu’minin”.
Kemudian
Abu Dzar melanjutkan nasehatnya kepada istrinya : “Ketahuilah olehmu,
semua orang yang hadir bersama aku waktu itu di hadapan Rasulullah,
telah mati semua di kampung dan desanya. Dan tidak tertinggal di dunia
ini dari yang hadir itu kecuali aku. Maka sudah pasti yang akan mati di
padang pasir seperti yang dikabarkan oleh beliau itu adalah aku. Oleh
karena itu sekarang engkau lihatlah ke jalan. Engkau pasti nanti akan
melihat apa yang aku katakan. Aku tidaklah berdusta dan aku tidak
didustai dengan berita ini (yakni pasti engkau akan mendapati sekelompok
orang yang akan menyaksikan peristiwa kematianku seperti yang
diberitakan oleh Rasulullah)”.
Istrinya menyatakan kepadanya : “Bagaimana mungkin akan ada orang yang engkau katakan, sedang musim haji telah lewat ?!”.
Abu Dzar
tetap meyakinkan istrinya untuk melihat ke arah jalan : “Lihatlah jalan
!”. Maka istrinya menuruti beliau mengamati jalanan yang ada didepan
Rabadzah. Dan ternyata, ketika si istri sedang mengamati jalan di depan
Rabadzah, apakah ada rombongan yang berlalu padanya, tiba-tiba dilihat
olehnya dari kejauhan serombongan kafilah sedang mendekat ke arah
Rabadhah yang menandakan bahwa mereka akan melewati jalan di depan
Rabadzah. Amat gembira tentunya istri Abu Dzar melihatnya, sehingga
rombongan itupun berhenti didepannya. Orang-orang di rombongan itupun
menanyainya : Ada apa engkau ada di sini ? Maka perempuan itupun
menyatakan kepada mereka : “Di sini ada seorang pria Muslim yang hendak
mati, hendaknya kalian mengkafaninya, semoga Allah membalas kalian
dengan pahalaNya”. Maka merekapun menanyainya : “Siapakah dia ?”
Perempuan itu menjawab : “Dia adalah Abu Dzar”. Mendengar jawaban itu
mereka berlarian turun dari kendaraannya masing-masing menuju gubuknya
Abu Dzar. Dan ketika mereka sampai di gubuk itu, mereka mendapati Abu
Dzar sedang terkulai lemas di atas tempat tidurnya. Tapi masih sempat
juga Abu Dzar memberi tahu mereka : “Bergembiralah kalian, karena
kalianlah yang diberitakan Nabi sebagai sekelompok kaum Mu’minin yang
menyaksikan saat kematian Abu Dzar”. Kemudian Abu Dzar menyatakan kepada
mereka : “Kalian menyaksikan bagaimana keadaanku hari ini. Seandainya
jubbahku mencukupi sebagai kafanku, niscaya aku tidak dikafani kecuali
dengannya. Aku memohon kepada kalian dengan nama Allah, hendaklah
janganlah ada yang mengkafani jenazahku nanti seorangpun dari kalian,
orang yang pernah menjabat sebagai pejabat pemerintah, atau tokoh
masyarakat, atau utusan pemerintah untuk satu urusan”.
Semua
anggauta rombongan itu adalah orang-orang yang pernah menjabat berbagai
kedudukan itu, kecuali seorang pemuda Anshar, yang menyatakan kepadanya :
“Aku adalah orang yang engkau cari dengan persyaratan itu. Aku
mempunyai dua jubbah dari hasil pintalan ibuku. Satu dari padanya ada di
kantong tas bajuku, sedang yang lainnya ialah baju yang sedang aku
pakai ini”.
Mendengar
omongan pemuda Anshar itu Abu Dzar amat gembira, kemudian dengan serta
merta menyatakan kepadanya : “Engkaulah orang yang aku minta mengkafani
jenazahku nanti dengan jubbahmu itu”.
Dengan
penuh kegembiraan, Abu Dzar menghembuskan nafas terakhirnya, dan selamat
tinggal dunia yang penuh duka dan nestapa ini. Selamat jalan wahai Abu
Dzar untuk menemui Allah dan RasulNya yang amat engkau rindukan.
Beristirahatlah engkau di sana dari berbagai penderitaan dunia ini.
Jenazah Abu Dzar dirawat oleh pemuda Anshar pilihan Abu Dzar, dan segera
dishalati serta dikuburkan oleh rombongan kafilah tersebut di Rabadzah
itu.
P e n u t u p :
Anak istri
Abu Dzar akhirnya diungsikan dari Rabadzah ke Madinah sepeninggalnya.
Amirul Mu’minin Utsman bin Affan amat pilu mendengar peristiwa kematian
Abu Dzar. Beliau hanya mampu menanggapi berita kematian itu dengan
mengucapkan : “Semoga Allah merahmati Abu Dzar”. Putri Abu Dzar
dimasukkan oleh Utsman bin Affan dalam keluarganya.
Demikianlah
perjalanan hidup orang yang sangat besar ambisinya kepada kenikmatan
hidup di akherat dan amat mengecilkan serta merendahkan dunia. Dia amat
konsisten dengan pandangan hidupnya, sampaipun dibawa mati. Memang tidak
mesti orang yang sendirian itu dianggap salah, asalkan dia menjalani
kesendirian itu dengan bimbingan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah dengan
pemahaman yang benar, yaitu pemahaman Salafus Shaleh.
Duhai,
betapa berat untuk istiqamah di atas kebenaran itu. Di zaman
pemerintahan Utsman bin Affan yang penuh limpahan barokah dan ilmu Al
Qur’an dan As Sunnah serta masyarakat yang diliputi oleh kejujuran dan
ketaqwaan, sempat ada orang yang kecewa dengan masyarakat itu, sehingga
memilih hidup menyendiri sampai dijemput mati. Apatah lagi di zaman ini,
masyarakat diliputi oleh kejahilan tentang ilmu Al Qur’an dan Al
Hadits. Masyarakat yang jauh dari ketaqwaan, sehingga para pendustanya
amat dipercaya dan diikuti, sedangkan orang-orang yang jujur justru
dianggap pendusta dan dijauhi. Kalaulah tidak karena pertolongan,
petunjuk dan bimbingan Allah, niscaya kita semua di zaman ini akan
binasa dengan kesesatan, kedustaan dan pengkhianatan serta fitnah yang
mendominasi hidup ini. Tapi ampunan dan rahmat Allah jualah yang kita
harapkan untuk mengantarkan kita kepada keridho’anNya.
Daftar Pustaka : 1. Al Qur’an Al Karim.
2. Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajr Al Asqalani.
3. Al Minhaj Fi Syarah Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Al Imam Abu Zakaria An Nawawi.
4. At Thabaqatul Kubra, Muhammad bin Sa’ad.
5. Hilyatul Awliya’ Wa Thabaqatul Ashfiya’, Al Hafidl Abu Nu’aim Al Asfahani.
6 . Siyar A’lamin Nubala’, Al Imam Adz Dzahabi.
7. Musnad Imam Ahmad, Al Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani.
8. Sunan At Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At tirmidzi.
Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu (Wafat 18 H)
Muadz bin
Jabal bin Amr bin Aus al-Khazraji, dengan nama julukan “Abu Abdurahman”,
dilahirkan di Madinah. Ia memeluk Islam pada usia 18 tahun, Ia
mempunyai keistimewaan sebagai seorang yang sangat pintar dan
berdedikasi tinggi. Dari segi fisik, ia gagah dan perkasa. Allah juga
mengaruniakan kepadanya kepandaian berbahasa serta tutur kata yang
indah, Muadz termasuk di dalam rombongan yang berjumlah sekitar 72 orang
Madinah yang datang berbai’at kepada Rasulullah. Setelah itu Muadz
kembali ke Madinah sebagai seorang pendakwah Islam di dalam masyarakat
Madinah. Ia berhasil mengislamkan beberapa orang sahabat yang terkemuka
seperti misalnya Amru bin Al-Jamuh.
Pada waktu
Nabi Muhammad berhijrah ke Madinah, Muaz senantiasa berada bersama
dengan Rasulullah sehingga ia dapat memahami Al-Qur’an dan
syariat-syariat Islam dengan baik. Hal tersebut membuatnya di kemudian
hari muncul sebagai seorang yang paling ahli tentang Al-Qur’an dari
kalangan para sahabat. Ia adalah orang yang paling baik membaca
Al-Qur’an serta paling memahami syariat-syariat Allah. Oleh sebab itulah
Rasulullah memujinya dengan bersabda, “Yang kumaksud umatku yang paling alim tentang halal dan haram ialah Muaz bin Jabal.”
(Hadist Tirmidzi dan Ibnu Majah). Ia meriwayatkan hadist dari Abdullah
bin Abbas, Abdullah bin Umar dan meriwayatkan darinya ialah Anas bin
Malik, Masruq, Abu Thufail Amir bin Wasilah. Selain itu, Muadz merupakan
salah satu dari enam orang yang mengumpulkan Al-Qur’an pada zaman
Rasulullah.
Setelah kota Makkah
didatangi oleh Rasulullah, penduduk Makkah memerlukan tenaga-tenaga
pengajar yang tetap tinggal bersama mereka untuk mengajarkan syariat
agama Islam. Rasulullah lantas menyanggupi permintaan tersebut dan
meminta supaya Muaz tinggal bersama dengan penduduk Makkah untuk
mengajar Al-Qur’an dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai agama
Allah. Sifat terpuji beliau juga jelas terlihat manakala rombongan
raja-raja Yaman datang menjumpai Rasulullah guna meng-isytihar-kan
keislaman mereka dan meminta kepada Rasulullah supaya mengantarkan
tenaga pengajar kepada mereka. Begitupun maka Rasulullah memilih Muaz
untuk memegang tugas itu bersama-sama dengan beberapa orang para
sahabat.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam mempersaudarakanya dengan Abdullah bin
Mas’ud. Nabi mengirimnya ke negeri Yaman untuk mengajar, memberikan
pengetahuan agama dan mendidik sampai hapal al-Quran kepada penduduk
Yaman. Rasulullah mengantarnya dengan berjalan kaki sedangkan Mu’adz
berkendaraan, dan Nabi bersabda kepadanya: ” Sungguh, aku mencintaimu“.
Lantas beliau mewasiatkan kepada Muadz dengan bersabda : “Wahai Muadz! Kemungkinan kamu tidak akan dapat bertemu lagi dengan aku selepas tahun ini“,
Kemudian Muadz menangis karena terlalu sedih untuk berpisah dengan
Rasulullah Shallalahu alaihi wassalam. Selepas peristiwa tersebut
ternyata Rasulullah wafat dan Muadz tidak lagi dapat melihatnya.
Muadz
sangat terpukul atas berpulangnya Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam. Ia bahkan menangis tersedu-sedu selama beberapa saat. Namun ia
segera menyadari tanggung jawab dakwah di pundaknya. Ia senantiasa
menjaga ghirah (semangat) keislamannya agar tidak surut. Setelah Umar
bin Khattab dilantik menjadi khalifah, ia mengutus Muaz untuk
mendamaikan pertikaian yang terjadi di kalangan Bani Kilab. Ia pun
sukses menjalankan misi itu.
Pada zaman
pemerintahan Khalifah Umar pula, gubernur Syam (sekarang Mesir)
mengirimkan Yazid bin Abi Sofian untuk meminta guru bagi penduduknya.
Lalu Umar memanggil Muaz bin Jabal, Ubaidah bin As-Somit, Abu Ayub
Al-Ansary, Ubai bin Kaab dan Abu Darda’ dalam satu majelis. Khalifah
Umar berkata kepada mereka : “Sesungguhnya saudara kamu di negeri Syam
telah meminta bantuan daripada aku supaya mengantar siapa saja yang
dapat mengajarkan Al-Qur’an kepada mereka dan memberikan pemahaman
kepada mereka tentang agama Islam. Oleh karena itu bantulah aku untuk
mendapat tiga orang dari kalangan kamu semoga Allah merahmati kamu.
Sekiranya kamu ingin membuat pengundian, kamu boleh membuat undian, jika
tidak aku akan melantik tiga orang dari kalangan kamu.”
Lalu mereka
menjawab : “Kami tidak akan membuat pengundian dengan memandang bahwa
Abu Ayub telah terlalu tua, sedang Ubai pun senantiasa mengalami
kesakitan, dan yang tinggal hanya kami bertiga saja.” Kemudian Umar
berkata kepada mereka : “Kalian mulailah bertugas di Hims, sekiranya
kamu suka dengan keadaan penduduknya, bolehlah salah seorang diantara
kamu tinggal di sana. Kemudian salah seorang daripada kamu hendaknya
pergi ke Damsyik, dan seorang lagi pergi ke Palestina.”
Lalu mereka
bertiga keluar ke Hims dan mereka meninggalkan Ubaidah bin As-Somit di
sana, Abu Darda’ pergi ke Damsyik. Muaz bin Jabal terus berlalu pergi ke
negara Urdun. Muaz bin Jabal berada di Urdun pada saat negeri tersebut
tengah terserang wabah penyakit menular.
Mu’adz bin Jabal wafat tahun 18 H ketika terjadi wabah hebat di Urdun tersebut, waktu itu usianya 33 tahun .
Disalin dari Biografi Mu’adz dalam Al-Ishabah no.8039 karya Ibn Hajar Asqalani dan Thabaqat Ibn Sa’ad 3/Q2,120
Abu Sa’id Al-Khudri (wafat 74 H)
Abu Sa’id Al-Khudri adalah orang ke tujuh yang banyak meriwayatkan hadist dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Telah meriwayatkan 1.170 hadits. Orang orang pernah memintanya agar mengizinkan mereka menulis hadits hadits yang mereka dengar darinya. Ia menjawab “ Jangan sekali kali kalian menulisnya dan jangan kalian menjadikan sebagai bacaan, tetapi hapalkan sebagaimana aku menghapalnya”.
Abi
Sa’id lebih dikenal dengan nama aslinya adalah Sa’ad bin Malik bin
Sinan. Ayahnya Malik bin Sinan syahid dalam peperangan Uhud, Ia seorang
Khudri nasabnya bersambung dengan Khudrah bin Auf al-Harits bin
al-Khazraj yang terkenal dengan julukan “Abjar”.
Ketika
perang Uhud pecah ayahnya (malik) membawanya kepada Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam dan meminta agar anaknya diikutkan dalam
peperangan. Pada waktu itu Jabir masih berusia 13 tahun, namun ayahnya
menyanjung kekuatan tubuh anaknya:” Dia bertulang besar ya Rasulullah” tetapi, Rasulullah tetap menganggapnya masih kecil dan menyuruh membawanya pulang.
Abu
Sa’id al-Khudri adalah salah seorang diantara para sahabat yang
melakukan bai’at kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mereka
berikrar tidak akan tergoyahkan oleh cercaan orang dalam memperjuangkan
agama Allah Subhanahu wa ta’ala, mereka tergabung dalam kelompok Abu
Dzarr al-Ghifari, Sahl bin Sa’ad, Ubaidah bin ash Shamit dan Muhammad
bin Muslimah.
Abu
Sa’id al-Khudri bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dalam
perang Bani Musthaliq, perang Khandaq dan perang perang sesudahnya,
secara keseluruhan ia mengikuti 12 kali peperangan.
Riwayatnya
dari para sahabat lain banyak sekali namun sumber yang paling terkenal
adalah bapaknya sendiri Malik bin Sinan, saudaranya seibu Qatadah bin
an-Nu’man, Abu Bakan, Umar, Utsman, Ali, Abu Musa al-Asy’ari, Zaid bin
Tsabit dan Abdullah bin Salam.
Sedangkan
orang orang yang meriwayatkan hadits darinya adalah anaknya sendiri
Aburahman, istrinya Zainab bin Ka’ab bin Ajrad, Abdullah bin Umar,
Abdullah bin Abbas, Abu Thufail, Nafi’ dan Ikramah.
Abu
sa’id membawa putranya Abdurahman ke tanah pemakaman Baqi, dan berpesan
agar ia nanti dimakamkan di bagian jauh dari tempat itu. Katanya: “ Wahai
anakku, apabila aku meninggal dunia kelak, kuburkanlah aku disana,
Jangan engkau buat tenda untuk, jangan engkau mengiringi Jenazahku
dengan membawa api, Jangan engkau tangisi aku dengan meratap-ratap, dan
jangan memberitahukan seorangpun tentang diriku”.
Kemudian ia beliau wafat pada tahun 74 H
Disalin dari Biografi Abu Sa’id dalam Tahdzib at Tahdzib 3/49
Jabir bin Abdullah (wafat 74H)
Jabir bin Abdullah meriwayatkan 1.540 hadist,
Ayahnya bernama Abdullah bin Amr bin Hamran Al-Anshari as-Salami. Ia
bersama ayahnya dan seorang pamannya mengikuti Bai’at al-‘Aqabah kedua
di antara 70 sahabat anshar yang berikrar akan membantu menguatkan dan
menyiarkan agama Islam, Jabir juga mendapat kesempatan ikut dalam
peperangan yang dilakukan pleh Nabi, kecuali perang Badar dan Perang
Uhud, karena dilarang oleh ayahku. Setelah Ayahku terbunuh, aku selalu
ikut berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam.
Jabir
bin Abdullah pernah melawat ke Mesir dan Syam dan banyak orang menimba
ilmu darinya dimanapun mereka bertemu dengannya. Di Masjid Nabi Madinah
ia mempunyai kelompok belajar , disini orang orang berkumpul untuk
mengambil manfaat dari ilmu dan ketakwaan.
Ia wafat di Madinah pada tahun 74 H. Abbas bin Utsman penguasa madinah pada waktu itu ikut mensholatkannya.
Sanad
terkenal dan paling Shahih darinya adalah yang diriwayatkan oleh
penduduk Makkah melalui jalur Sufyan bin Uyainah, dari Amr bin Dinar,
dari Jabir bin Abdullah.
(biografi jabir dalam Al-Ishabah 1/213 dan Tahdzib al-Asma 1/142)
Abu Hurairah (wafat 57 H)
Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadist Nabi Shallallahu alaihi wassalam , ia meriwayatkan hadist sebanyak 5.374 hadist.
Abu
Hurairah memeluk Islam pada tahun 7 H, tahun terjadinya perang Khibar,
Rasulullah sendirilah yang memberi julukan “Abu Hurairah”, ketika beliau
sedang melihatnya membawa seekor kucing kecil. Julukan dari Rasulullah
Shallallahu alaihi wassalam itu semata karena kecintaan beliau
kepadanya.
Allah
Subhanahu wa ta’ala mengabulkan doa Rasulullah agar Abu Hurairah
dianugrahi hapalan yang kuat. Ia memang paling banyak hapalannya
diantara para sahabat lainnya.
Pada
masa Umar bin Khaththab menjadi Khalifah, Abu Hurairah menjadi pegawai
di Bahrain, karena banyak meriwayatkan hadist Umar bin Khaththab pernah
menetangnya dan ketika Abu Hurairah meriwayatkan sabda Rasulullah
shallallahu alaihi wassalam :” Barangsiapa berdusta mengatasnamakanku dengan sengaja, hendaklah ia menyediakan pantatnya untuk dijilat api neraka”. Kalau begitu kata Umar, engkau boleh pergi dan menceritakan hadist.
Syu’bah
bin al-Hajjaj memperhatikan bahwa Abu Hurairah meriwayatkan dari Ka’ab
al-Akhbar dan meriwayatkan pula dari Rasulullah Shallallahu alaihi
wassalam, tetapi ia tidak membedakan antara dua riwayatnya tersebut.
Syu’bah pun menuduhnya melakukan tadlis, tetapi Bisyr bin Sa’id menolak
ucapan Syu’bah tentang Abu Hurairah. Dan dengan tegas berkata:
Bertakwalah kepada allah dan berhati hati terhadap hadist. Demi Allah,
aku telah melihat kita sering duduk di majelis Abu Hurairah. Ia
menceritakan hadist Rasulullah dan menceritakan pula kepada kita riwayat
dari Ka’ab al-Akhbar. Kemudian dia berdiri, lalu aku mendengan dari
sebagian orang yang ada bersama kita mempertukarkan hadist Rasulullah
dengan riwayat dari Ka’ab. Dan yang dari Ka’ab menjadi dari
Rasulullah.”. Jadi tadlis itu tidak bersumber dari Abu Hurairah sendiri,
melainkan dari orang yang meriwayatkan darinya.
Cukupkanlah
kiranya kita mendengar kan dari Imam Syafi’I :” Abu Hurairah adalah
orang yang paling hapal diantara periwayat hadist dimasanya”.
Marwan
bin al-Hakam pernah mengundang Abu Hurairah untuk menulis riwayat
darinya, lalu ia bertanya tentang apa yang ditulisnya, lalu Abu Hurairah
menjawab :” Tidak lebih dan tidak kurang dan susunannya urut”.
Abu
Hurairah meriwayatkan hadist dari /abu Bakar, Umar, Utsman, Ubai bin
Ka’ab, Utsman bin Za’id, Aisyah dan sahabat lainnya. Sedangkan jumlah
orang yang meriwayatkan darinya melebihi 800 orang, terdiri dari para
sahabat dan tabi’in. diantara lain dari sahabat yang diriwayatkan adalah
Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, dan Anas bin
Malik, sedangkan dari kalangan tabi’in antara lain Sa’id bin
al-Musayyab, Ibnu Sirin, Ikrimah, Atha’, Mujahid dan Asy-Sya’bi.
Sanad paling shahih yang berpangkal daripadanya adalah Ibnu Shihab az-Zuhr, dari Sa’id bin al-Musayyab, darinya (Abu Hurairah).
Adapun
yang paling Dlaif adalah as-Sari bin Sulaiman, dari Dawud bin Yazid
al-Audi dari bapaknya (Yazid al-Audi) dari Abu Hurairah.
Ia wafat pada tahun 57 H di Aqiq.
Disalin dari Biografi Abu Hurairah dalam Al-Ishabah Ibn Hajar Asqalani No. 1179, Tahdzib al ‘asma: An-Nawawi 2/270
Zaid bin Tsabit (wafat 45 H)
Nama
lengkapnya adalah Zaid bin Tsabit bin Adh-Dhahak bin Zaid Ludzan bin
Amru, dia masuk islam ketika umur 11 tahun ketika perang Badar terjadi.
Perjalanan hidupnya.
Nabi
menyerahkan bendera Bani Malik bin an-Najjar kepada ‘Imarah sebagai
komandan perang Tabuk, lalu Nabi mengambilnya dan diserahkan kepada Zaid
bin Tsabit. Ketika beliau memintanya, maka Imarah bertanya,” Ya
Rasulullah, apakah engkau akan menyerahkan sesuatu yang engkau berikan
kepadaku?. Beliau menjawab,” Tidak, tetapi al-Quran harus didahulukan,
dan Zaid bin Tsabit lebih banyak menguasai bacaan Al-Quran daripadamu”.
Zaid juga sebagai penulis wahyu bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
Saat
Umar menjadi Khalifah dia diangkat sebagai amir (gubernur) Madinah
sebanyak 3 kali di ibukota atau di wilayah pusat kekuasaan, dan dia juga
ditugaskan untuk mengumpulkan al-Quran atas perintah Abu Bakar dan Umar
sebagai mana dijelaskan dalam riwayat yang diriwayatkan oleh Bukhari : “Zaid
bin Tsabit berkata” Aku disuruh menghadap Abu Bakar berkenaan dengan
pembunuhan yang dilakukan penduduk Yamamah, dan ketika itu dihadapan nya
ada Umar bin al-Khaththab. Lalu Abu Bakar berkata, “Jika perang terus
berkecamuk banyak memakan korban jiwa kaum muslimin, banyak para
penghapal al-Quran di negeri ini terbunuh, dimana akhirnya banyak bagian
al-Quran yang hilang maka agar al-Quran dibukukan, aku berpandangan
sama dengan Umar, engkau laki laki yang cerdas dan masih muda, maka cari
dan kumpulkanlah (Mushaf) al-Quran”.
Zaid
bin Tsabit adalah seorang ulama yang kedudukannya sama dengan para
ulama dari kalangan sahabat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wassalam bersabda,” Umatku yang paling menguasai ilmu Faraidh adalah
Zaid bin Tsabit”. Riwayat lain yang senada terdapat dalam riwayat Imam
an-Nasa’I dan Ibnu Majah, dimana nabi bersabda,” Umatku yang paling
penyayang adalah Abu Bakar, yang paling kuat kesaksiannya dihadapan
Allah adalah Umar, yang paling diakui perasaan malunya adalah Utsman dan
yang paling menguasai faraidh adalah Zaid bin Tsabit.”.
Ketika Zaid bin Tsabit wafat maka Abu Hurairah berkata,” Telah wafat orang terbaik dari umat ini semoga Allah menjadikan Ibnu abbas sebagai penggantinya”.
Wafatnya
Ia wafat di Madinah pada tahun 45 H dalam usia 56 tahun (dalam riwayat lain ia wafat tahun 51 H atau 52 H)
Disalin Zaid bin Tsabit dalam dari biografi Shafwah ash shafwah ibnu Jauzi, Al-Istia’aab Ibn Al-Barr
Anas bin Malik (Wafat 93 H)
Anas bin Malik urutan ke tiga dari sahabat yang banyak meriwayatkan hadist, Ia meriwayatkan sebanyak 2.286 hadits.
Anas
adalah (Khadam) pelayan Rasulullah yang terpercaya, ketika ia berusia
10 tahun, ibunya Ummu sulaiman membawanya kepada Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam untuk berkhidmat. Ayahnya bernama Malik
bin an-Nadlr. Rasulullah sering bergurau dengan Anas bin Malik, dan
Rasulullah sendiri tidaklah bersikap seperti seorang majikan kepada
hambanya.
Anas sendiri pernah berkata:” Rasulullah
Shallallahu alaihi wasssalam tidak pernah menegur apa yang aku perbuat,
beliau juga tidak pernah menanyakan tentang sesuatu yang aku tidak
kerjakan, akan tetapi beliau selalu mengucapkan Masya’allahu kan wa ma
lam yasya”.
Anas
bin Malik tidak berperang dalam perang Badar yang akbar, karena usianya
masih sangat muda. Tetapi ia banyak mengikuti peperangan lainnya
sesudah itu. Pada waktu Abu Bakar meminta pendapat Umar mengenai
pengangkatan Anas bin Malik menjadi pegawai di Bahrain, Umar memujinya
:” Dia adalah anak muda yang cerdas dan bisa baca tulis, dan juga lama bergaul dengan Rasulullah”.
Sedangkan Komentar Abu Hurairah tentangnya : “ Aku belum pernah melihat orang lain yang shalatnya menyerupai Rasulullah kecuali Ibnu Sulaiman (Anas bin Malik)”.
Ibn Sirin berkata:” Dia (Anas) paling bagus Shalatnya baik di rumah maupun ketika sedang dalam perjalanan”.
Pada
hari hari terakhir masa kehidupannya, Anas pindah ke Basrah, Sebagian
lain mengatakan kepindahannya karena terkena fitnah Ibn al-Asy’ats yang
mendorong Hajjaj mengancamnya. Maka tidak ada jalan lain bagi anas bin
Malik untuk pindah ke Basrah yang menjadikan satu satunya sahabat Nabi
disana.
Itulah
sebabnya para Ulama mengatakan bahawa Anas bin Malik adalah sahabat
terakhir yang meninggal di Basrah., pada wafatnya Muwarriq berkata: “ Telah
hilang separuh ilmu. Jika ada orang suka memperturutkan kesenangannya
bila berselisih dengan kami, kami berkata kepadanya, marilah menghadap
kepada orang yang pernah mendenganr dari Rasululah Shallallahu alaihi
wassalam”.
Sanad
paling sahih yang bersumber awalnya dari : Malik, dari az-Zuhri, dan
dia (Anas bin Malik). Sedangkan yang paling Dlaif dari Dawud bin
al-Muhabbir, dari ayahnya Muhabbir dari Abban bin Abi Iyasy dari dia.
Ia wafat pada tahun 93 H dalam usia melampaui seratus tahun.
Disalin dari Biografi Anas dalam Thabaqaat Ibn sa’ad 7/10 dan Tahdzib 3/319
Zainab binti Jahsy radhiallaahu ‘anha
Pernikahan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam
dengan Zainab binti Jahsy didasarkan pada perintah Allah sebagai
jawaban terhadap tradisi jahiliah. Zainab binti Jahsy adalah istri
Rasulullah yang berasal dan kalangan kerabat sendiri. Zainab adalah anak
perempuan dan bibi Rasulullah, Umaimah binti Abdul Muththalib. Beliau
sangat mencintai Zainab.
Nasab dan Masa Pertumbuhannya
Nama
lengkap Zainab adalah Zainab binti Jahsy bin Ri’ab bin Ya’mar bin
Sharah bin Murrah bin Kabir bin Gham bin Dauran bin Asad bin Khuzaimah.
Sebelum menikah dengan Rasulullah, namanya adalah Barrah, kemudian
diganti oleh Rasulullah menjadi Zainab setelah menikah dengan beliau.
Ibu dari Zainab bernama Umaimah binti Abdul-Muthalib bin Hasyim bin Abdi
Manaf bin Qushai. Zainab dilahirkan di Mekah dua puluh tahun sebelurn
kenabian. Ayahnya adalah Jahsy bin Ri’ab. Dia tergolong pernimpin
Quraisy yang dermawan dan berakhlak baik. Zainab yang cantik dibesarkan
di tengah keluarga yang terhormat, sehingga tidak heran jika orang-orang
Quraisy rnenyebutnya dengan perempuan Quraisy yang cantik.
Zainab
termasuk wanita pertarna yang memeluk Islam. Allah pun telah menerangi
hati ayah dan keluarganya sehingga memeluk Islam. Dia hijrah ke Madinah
bersama keluarganya. Ketika itu dia masih gadis walaupun usianya sudah
layak menikah.
Pernikahannya dengan Zaid bin Haritsah
Terdapat
beberapa ayat A1-Qur’an yang mernerintahkan Zainab dan Zaid
melangsungkan pernikahan. Zainab berasal dan golongan terhormat,
sedangkan Zaid bin Haritsah adalah budak Rasulullah yang sangat beliau
sayangi, sehingga kaum muslimin menyebutnya sebagai orang kesayangan
Rasulullah. Zaid berasal dari keluarga Arab yang kedua orang tuanya
beragama Nasrani. Ketika masih kecil, dia berpisah dengan kedua orang
tuanya karena diculik, kemudian dia dibeli oleh Hakam bin Hizam untuk
bibinya, Khadijah binti Khuwailid r.a., lalu dihadiahkannya kepada
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.
Ayah
Zaid, Haritsah bin Syarahil, senantiasa mencarinya hingga dia mendengar
bahwa Zaid berada di rumah Rasulullah. Ketika Rasulullah menyuruh Zaid
memilih antara tetap bersama beliau atau kembali pada orang tua dan
pamannya, Zaid berkata, “Aku tidak menginginkan mereka berdua, juga
tidak menginginkan orang lain yang engkau pilihkan untukku. Engkau
bagiku adalah ayah sekaligus paman.” Setelah itu, Rasulullah mengumumkan
pembebasan Zaid dan pengangkatannya sebagai anak. Ketika Islam datang,
Zaid adalah orang yang pertama kali memeluk Islam dari kalangan budak.
Dia senantiasa berada di dekat Nabi, terutama setelah dia rneninggalkan
Mekah, sehingga beliau sangat mencintainya, bahkan beliau pernah
bersabda tentang Zaid,
“Orang yang aku cintai adalah orang yang telah Allah dan aku beri nikmat. (HR. Ahmad)
Allah
telah memberikan nikmat kepada Zaid dengan keislamannya dan Nabi telah
memberinya nikmat dengan kebebasannya. Ketika Rasulullah hijrah ke
Madinah, beliau mempersaudarakan Zaid dengan Hamzah bin Abdul
Muththalib. Dalam banyak peperangan, Zaid selalu bersama Rasulullah, dan
tidak jarang pula dia ditunjuk untuk menjadi komandan pasukan. Tentang
Zaid, Aisyah pernah berkata, “Rasulullah tidak mengirimkan Zaid ke medan
perang kecuali selalu menjadikannya sebagai komandan pasukan,
Seandainya dia tetap hidup, beliau pasti menjadikannya sebagai pengganti
beliau.”
Masih
banyak riwayat yang menerangkan kedudukan Zaid di sisi Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam.. Sesampainya di Madinah beliau meminang Zainab binti
Jahsy untuk Zaid bin Haritsah. Semula Zainab membenci Zaid dan menentang
menikah dengannya, begitu juga dengan saudara laki-lakinya. Menurut
mereka, bagaimana mungkin seorang gadis cantik dan terhormat menikah
dengan seorang budak? Rasulullah menasihati mereka berdua dan
menerangkan kedudukan Zaid di hati beliau, sehingga turunlah ayat kepada
mereka:
“Dan
tidaklah patut bagi laki -laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka
sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.“ (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Akhirnya
Zainab menikah dengan Zaid sebagai pelaksanaan atas perintah Allah,
meskipun sebenarnya Zainab tidak menyukai Zaid. Melalui pernikahan itu
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. ingin menunjukkan bahwa tidak ada
perbedaan di antara manusia kecuali dalam ketakwaan dan amal perbuatan
mereka yang baik. Pernikahan itu pun bertujuan untuk menghilangkan
tradisi jahiliah yang senang membanggakan diri dan keturunan. Akan
tetapi, Zainab tetap tidak dapat menerima pernikahan tersebut karena ada
perbedaan yang jauh di antara mereka berdua. Di depan Zaid, Zainab
selalu membangga-banggakan dirinya sehingga menyakiti hati Zaid. Zaid
menghadap Rasulullah untuk mengadukan perlakukan Zainab terhadap
dirinya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. menyuruhnya untuk
bersabar, dan Zaid pun mengikuti nasihat beliau. Akan tetapi, dia
kembali menghadap Rasulullah dan menyatakan bahwa dirinya tidak mampu
lagi hidup bersama Zainab.
Mendengar
itu, beliau bersabda, “Pertahankan terus istrimu itu dan bertakwalah
kepada Allah.” Kemudian beliau mengingatkan bahwa pernikahan itu
merupakan perintah Allah. Beberapa saat kemudian turunlah ayat,
“Pertahankan terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah.” Zaid berusaha
menenangkan din dan bersabar, namun tingkah laku Zainab sudah tidak
dapat dikendalikan, akhirnya terjadilah talak. Selanjutnya, Zainab
dinikahi Rasulullah.
Prinsip
dasar yang melatarbelakangi pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti
Jahsy adalah untuk menghapuskan tradisi pengangkatan anak yang berlaku
pada zaman jahiliah. Artinya, Rasulullah ingin menjelaskan bahwa anak
angkat tidak sama dengan anak kandung, seperti halnya Zaid bin Haritsah
yang sebelum turun ayat Al-Qur’an telah diangkat sebagai anak oleh
beliau. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
“Panggillah
mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak
mereka,’ itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak
mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai)
saudara-saudara seagama dan maula-maulamu.” (QS. Al-Ahzab:5)
Karena
itu, seseorang tidak berhak mengakui hubungan darah dan meminta hak
waris dan orang tua angkat (bukan kandung). Karena itulah Rasulullah
menikahi Zainab setelah bercerai dengan Zaid yang sudah dianggap oleh
orang banyak sebagai anak Muhammad. Allah telah menurunkan wahyu agar
Zaid menceraikan istrinya kemudian dinikahi oleh Rasulullah. Pada
mulanya Rasulullab tidak memperhatikan perintah tersebut, bahkan meminta
Zaid mempertahankan istrinya. Allah memberikan peringatan sekali lagi
dalam ayat:
“Dan
(ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah
melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat
kepadanya, ‘Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah, ‘sedang
kamu menyembunyikan dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan
kamu takut kepada manusia, sedang Allah- lah yang lebih berhak untuk
kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap
istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak
ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak- anak
angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan
keperluan daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti
terjadi.“ (QS. Al-Ahzab:37)
Ayat
di atas merupakan perintah Allah agar Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
menikahi Zainab dengan tujuan meluruskan pemahaman keliru tentang
kedudukan anak angkat.
Menjadi Ummul-Mukminin
Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam. mengutus seseorang untuk mengabari Zainab
tentang perintah Allah tersebut. Betapa gembiranya hati Zainab mendengar
berita tersebut, dan pesta pernikahan pun segera dilaksanakan serta
dihadiri warga Madinah.
Zainab
mulai memasuki rurnah tangga Rasulullah dengan dasar wahyu Allah.
Dialah satu-satunya istri Nabi yang berasal dan kerabat dekatnya.
Rasulullah tidak perlu meminta izin jika memasuki rumah Zainab sedangkan
kepada istri-istri lainnya beliau selalu meminta izin. Kebiasaan
seperti itu ternyata menimbulkan kecemburuan di hati istri Rasul
lainnya.
Orang-orang
munafik yang tidak senang dengan perkembangan Islam membesar-besarkan
fitnah bahwa Rasulullah telah menikahi istri anaknya sendiri. Karena
itu, turunlah ayat yang berbunyi,
“Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu,
tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi…. “ (Qs. Al-Ahzab:
40)
Zainab
berkata kepada Nabi, “Aku adalah istrimu yang terbesar haknya atasmu,
aku utusan yang terbaik di antara mereka, dan aku pula kerabat paling
dekat di antara mereka. Allah menikahkanku denganmu atas perintah dan
langit, dan Jibril yang membawa perintah tersebut. Aku adalah anak
bibimu. Engkau tidak memiliki hubungan kerabat dengan mereka seperti
halnya denganku.” Zainab sangat mencintai Rasulullah dan merasakan
hidupnya sangat bahagia. Akan tetapi, dia sangat pencemburu terhadap
istri Rasul lainnya, sehingga Rasulullah pernah tidak tidur bersamanya
selama dua atau tiga bulan sebagai hukuman atas perkataannya yang
menyakitkan hati Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab wanita Yahudiyah itu.
Zainab
bertangan terampil, menyamak kulit dan menjualnya, juga mengerjakan
kerajinan sulaman, dan hasilnya diinfakkan di jalan Allah.
Wafatnya
Zainab
binti Jahsy adalah istri Rasulullah yang pertama kali wafat menyusul
beliau, yaitu pada tahun kedua puluh hijrah, pada masa kekhalifahan Umar
bin Khattab, dalarn usianya yang ke-53, dan dimakamkan di Baqi. Dalarn
sebuah riwayat dikatakan bahwa Zainab berkata menjelang ajalnya, “Aku
telah rnenyiapkan kain kafanku, tetapi Umar akan mengirim untukku kain
kafan, maka bersedekahlah dengan salah satunya. Jika kalian dapat
bersedekah dengan sernua hak-hakku, kerjakanlah dari sisi yang lain.”
Sernasa hidupnya, Zainab banyak mengeluarkan sedekah di jalan Allah.
Tentang
Zainab, Aisyah berkata, “Semoga Allah mengasihi Zainab. Dia banyak
menyamaiku dalarn kedudukannya di hati Rasulullah. Aku belum pernah
melihat wanita yang lebih baik agamanya daripada Zainab. Dia sangat
bertakwa kepada Allah, perkataannya paling jujur, paling suka menyambung
tali silaturahmi, paling banyak bersedekah, banyak mengorbankan diri
dalam bekerja untuk dapat bersedekah, dan selalu mendekatkan diri kepada
Allah. Selain Saudah, dia yang memiliki tabiat yang keras.”
Semoga
Allah memberikan kemuliaan kepadanya (Sayyidah Zainab Binti Jahsy) di
akhirat dan ditempatkan bersama hamba-hamba yang saleh. Amin.
Sumber: Buku Dzaujatur-Rasulullah , karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh
Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha
Ummu Salamah adalah
seorang Ummul-Mukminin yang berkepribadian kuat, cantik, dan menawan,
serta memiliki semangat jihad dan kesabaran dalam menghadapi cobaan,
lebih-lebih setelah berpisah dengan suami dan anak-anaknya. Berkat
kematangan berpikir dan ketepatan dalam mengambil keputusan, dia
mendaparkan kedudukan mulia di sisi Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wassalam.. Di dalam sirah Ummahatul Mukminin dijelaskan tentang
banyaknya sikap mulia dan peristiwa penting darinya yang dapat
diteladani kaum muslimin, baik sikapnya sebagai istri yang selalu
menjaga kehormatan keluarga maupun sebagai pejuang di jalan Allah.
Nama
sebenarnya Ummu Salamah adalah Hindun binti Suhail, dikenal dengan
narna Ummu Salamah. Beliau dibesarkan di lingkungan bangsawan dari Suku
Quraisy. Ayahnya bernama Suhail bin Mughirah bin Makhzurn. Di kalangan
kaumnya, Suhail dikenal sebagai seorang dermawan sehingga dijuluki
Dzadur-Rakib (penjamu para musafir) karena dia selalu menjamu setiap
orang yang menyertainya dalam perjalanan. Dia adalah pemimpin kaumnya,
terkaya, dan terbesar wibawanya. Ibu dari Ummu Salamah bernama Atikah
binti Amir bin Rabi’ah bin Malik bin Jazimah bin Alqamah al-Kananiyah
yang berasal dari Bani Faras.
Demikianlah,
Hindun dibesarkan di dalam lingkungan bangsawan yang dihormati dan
disegani. Kecantikannya meluluhkan setiap orang yang melihatnya dan
kebaikan pribadinya telah tertanam sejak kecil.
B. Pernikahan dan Perjuangannya
Banyak
pemuda Mekah yang ingin mempersunting Hindun, dan yang berhasil
menikahinya adalah Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin
Umar bin Makhzum, seorang penunggang kuda terkenal dari
pahlawan-pahlawan suku Bani Quraisy yang gagah berani. Ibunya bernama
Barrah binti Abdul-Muththalib bin Hasyim, bibi Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam. Abdullah adalah saudara sesusuan Nabi dari Tsuwaibah, budak
Abu Lahab. Mereka hidup bahagia, dan rumah tangga mereka diliputi
kerukunan dan kesejahteraan.
Tidak
lama setelah itu, dakwah Islam menarik hati mereka sehingga mereka
memeluk Islam dan menjadi orang-oramg pertama yang masuk Islam. Begitu
pula dengan Hindun, dia tergolong orang-orang yang pertama masuk Islam,
dan bersama suaminya memulai perjuangan dalam hidup mereka.
Orang-orang
Quraisy selalu mengganggu dan menyiksa kaum muslimin agar mereka
meninggalkan agama Islam dan kembali ke agama nenek moyang mereka.
Melihat kondisi seperti itu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.
mengizinkan mereka untuk hijrah ke Habasyah, sehingga mereka disebut
sebagai kaum muhajirin yang pertama. Mereka menetap di Habasyah, dan di
sana Hindun melahirkan anak-anaknya: Zainab, Salamah, Umar, dan Durrah.
Setelah
beberapa lama, mereka berniat kembali ke Mekah, terutama setelah
mendengar keislaman dua tokoh penting Quraisy, Umar bin Khaththab dan
Hamzah bin Abdul-Muththalib. Akan tetapi, ternyata penyiksaan masih
terus berlangsung, bahkan bertambah dahsyat. Untuk menjaga kehormatan
diri dan keluarganya, Abu Salamah meminta perlindungan dari Abu Thalib
(paman Nabi) dari siksaan kaumnya, yaitu Bani Makhzum, dan Abu Thalib
menyatakan perlindungannya.
C. Cobaan Datang
Karena
orang-orang Quraisy masih saja menyiksa kaum muslimin, akhirnya Allah
membuka hati penduduk Madinah untuk menerima Islam. Kemudian Rasulullah
mengizinkan kaum muslimin untuk hijrah ke sana, baik secara kelompok
maupun perseorangan. Abu Salamah, istri, dan anaknya (Salamah) hijrah ke
sana. Di tengah perjalanan mereka dihadang oleh kaum Bani Makhzum
(kaumnya Ummu Salamah) yang kemudian merampas serta menyandera Ummu
Salamah. Keluarga Abu Salamah (Bani Asad) ikut campur tangan dan mereka
menolak menyerahkan Salamah, bahkan si anak dirampas dan dijauhkan dari
ibunya. Sedangkan Bani Makhzum menculik Ummu Salamah dan dipenjara.
Adapun Abu Salamah dibiarkan ke Yatsrib dengan hati penuh kesedihan
karena harus berpisah dengan istri dan anaknya.
Keadaan
demikian berjalan kurang lebih setahun lamanya. Ummu Salamah
terus-menerus menangis karena kecewa atas perbuatan kaumnya, sehingga
akhirnya ada seorang laki-laki dari kaumnya yang merasa iba dan
membiarkan Ummu Salamah menyusul suaminya di Madinah. Adapun Bani Asad
menyerahkan kembali putranya, Salamah, kepadanya. Akan tetapi, banyak
rintangan yang harus dia hadapi, dan berkat keimanan dan keinginan yang
kuat, dia mampu mengatasi semua itu dan tiba di Madinah.
D. Pesan Abu Salamah untuk Istrinya
Dalam
membela Islam, peran Abu Salamah sangat besar. Dia dikenal berani dalam
berperang. Rasulullah menghargainya dengan mengangkatnya sebagai wakil
Rasulullah di Madinah ketika beliau pergi memimpin pasukan dalam perang
Dzil Asyirah pada tahun kedua hijriah. Abu Salamah ikut dalam Perang
Badar dan Uhud. Ketika dalam perang Uhud, Abu Salamah mengalami luka
yang cukup parah dan nyaris meninggal, namun beberapa saat kemudian dia
sembuh.
Setelah
Perang Uhud, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. mencrima berita
bahwa Bani Asad hendak menyerang kaum muslimin di Madinah. Sebelum
mereka menyerang, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. berinisiatif
mendahului mereka. Dalam misi ini, beliau menunjuk Abu Salamah untuk
memimpin pasukan yang berjumlah seratus lima puluh orang dan di dalamnya
terdapat Saad bin Abi Waqash, Abu Ubaidah bin Jarrah, Amir bin Jarrah,
dan yang lainnya. Pasukan diarahkan ke Bukit Quthn, tempat mata air Bani
Asad. Kemenangan gemilang diraih oleh pasukan Abu Salamah, dan mereka
kembali ke Madinah dengan membawa banyak harta rampasan perang. Di
Madinah, luka-luka Abu Salamah karnbuh sehingga dia harus beristirahat
beberapa waktu. Ketika sakit, Rasulullah selalu menjenguk dan
mendoakannya.
Ummu
Salamah selalu mendampingi suaminya yang sedang dalam keadaan sakit
sehingga dia merawat dan menjaganya siang dan malam. Suatu hari, demam
Abu Salamah menghebat, kemudian Ummu Salamah berkata kepada suaminya,
“Aku mendapat benita bahwa seorang perempuan yang ditinggal mati
suaminya, kemudian suaminya masuk surga, istrinya pun akan masuk surga,
jika setelah itu istrinya tidak menikah lagi, dan Allah akan
mengumpulkan mereka nanti di surga. Demikian pula jika si istri yang
meninggal, dan suaminya tidak menikah lagi sepeninggalnya. Untuk itu,
mari kita berjanji bahwa engkau tidak akan menikah lagi sepeninggalku,
dan aku berjanji untukmu untuk tidak menikah lagi sepeninggalmu.” Abu
Salamah berkata, “Maukah engkau menaati perintahku?” Dia menjawab,
“Adapun saya bermusyawarah hanya untuk taat.” Abu Salamah berkata,
“Seandainya aku mati, maka menikahlah.” Lalu dia berdoa kepada Allah ”Ya
Allah, kurniakanlah kepada Ummu Salamah sesudahku seseorang yang lebih
baik dariku, yang tidak akan menyengsarakan dan menyakitinya.”
Pada
detik-detik akhir hidupnya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.
selalu berada di samping Abu Salamah dan senantiasa memohon
kesembuhannya kepada Allah. Akan tetapi, Allah berkehendak lain.
Beberapa saat kemudian maut datang menjemput. Rasulullah menutupkan
kedua mata Abu Salamah dengan tangannya yang mulia dan bertakbir
sembilan kali. Di antara yang hadir ada yang berkata, “Ya Rasulullah,
apakah engkau sedang dalam keadaan lupa?” Beliau menjawab, “Aku sama
sekali tidak dalam keadaan lupa, sekalipun bertakbir untuknya seribu
kali, dia berhak atas takbir itu.” Kemudian beliau menoleh kepada Ummu
Salamah dan bersabda, “Barang siapa yang ditimpa suatu musibah, maka
ucapkanlah sebagaimana yang telah dperintahkan oleh Allah, ‘Sesungguhnya
kita milik Allah, dan kepada-Nyalah kita akan dikembalikan. Ya Allah,
karuniakanlah bagiku dalam musibahku dan berilah aku ganti yang lebih
baik daripadanya, maka Allah akan melaksanakannya untuknya.”
Setelah
itu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. berdo’a: “Ya Allah, berilah
ketabahan atas kesedihannya, hiburlah dia dari musibah yang menimpanya,
dan berilah pengganti yang lebih baik untuknya.”
Abu
Salamah wafat setelah berjuang menegakkan Islam, dan dia telah
memperoleh kedudukan yang mulia di sisi Rasulullah. Sepeninggal Abu
Salamah, Ummu Salarnah diliputi rasa sedih. Dia menjadi janda dan ibu
bagi anak-anak yatim.
Setelah
wafatnya Abu Salarnah, para pemuka dari kalangan sahabat bersegera
meminang Ummu Salamah. Hal ini mereka lakukan sebagai tanda penghormatan
terhadapat suaminya dan untuk. melindungi diri Ummu Salamah. Maka Abu
Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab meminangnya, tetapi Ummu
Salamah menolaknya.
Pada
saat dirundung kesedihan atas suami yang benar-benar dicintainya serta
belum mendapatkan orang yang lebih baik darinya, ia didatangi oleh
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. dengan maksud menghiburnya dan
meringankan apa yang dialaminya. Rasulullah berkata kepadanya, “Mintalah
kepada Allah agar Dia memberimu pahala pada musibahmu serta
menggantikan untukmu (suami) yang lebih baik.” Ummu Salamah bertanya,
“Siapa yang lebih baik dan Abu Salamah, wahai Rasulullah?”
E. Di Rumah Rasulullah.
Rasulullah
mulai memikirkan perkara Ummu Salamah, seorang mukminah mujahidah yang
memiliki kesabaran, dan Ummu Salamah pun telah menolak lamaran dua
sahabatnya, Abu Bakar dan Umar. Rasulullah pun berpikir dengan penuh
pertimbangan dan kasih sayang untuk tidak membiarkannya larut dalam
kesedihan dan kesendirian.
Dalam
keadaan seperti itu Rasulullah mengutus Hathib bin Abi Balta’ah menemui
Ummu Salarnah dengan maksud meminangnya untuk beliau. Maka oleh Ummu
Salamah diterimanya pinangan tersebut. Bagaimana mungkin baginya untuk
tidak menerima pinangan dari orang yang lebih baik dari Abu Salamah,
bahkan lebih baik dan semua orang di dunia.
Dengan
perkawinan tersebut maka Ummu Salamah termasuk kalangan Ummahatul-
Mukminin, dan oleh Rasulullah ia ditempatkan di kamar Zainab binti
Khuzaimah yang digelari Ummul-Masakiin (ibu bagi orang-orang miskin)
sampai Ummu Salamah meninggal dunia.
Hal
itu diceritakan oleh Ummu Salamah kepada kami. Ia berkata, “Aku
dipersunting oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam., lalu aku
dipindahkan dan ditempatkan di rumah Zainab (ummul- masakiin).”
Beberapa
keistimewaan yang dimiliki Ummu Salamah adalah ketajaman logika,
kematangan berpikir, dan keputusan yang benar atas banyak perkara.
Karena itu, ia memiliki kedudukan yang agung di sisi Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam., seperti interaksinya dengan para
Ummahatul-Mukminin yang merupakan interaksi yang diliputi rasa kasih
sayang dan kelemahlembutan.
F. Kedudukannya yang Agung
Di
antara perkara yang menunjukkan kedudukannya yang tinggi di sisi
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam adalah apa yang diceritakan Urwah
bin Zubair “Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. menyuruh Ummu
Salamah melaksanakan shalat shubuh di Mekah pada hari penyembelihan
(qurban) — padahal saat itu merupakan hari (giliran)nya. Oleh sebab itu,
Rasulullah merasa senang atas kesetujuannya.”
Begitu
juga hadits Ummi Kulsum binti Uqbah yang dimasukkan oleh Ibnu Sa’ad
dalam (kitab) Thabaqat-nya. Ummi Kultsum berkata, “Tatkala Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam. menikahi Ummu Salamah, belau berkata
kepadanya, ‘Sesungguhnya aku menghadiahkan untuk Raja Najasyi sejumlah
bejana berisikan minyak wangi dan selimut. Akan tetapi, aku bermimpi
bahwa Raja Najasyi itu telah meninggal dunia, kemudian hadiah yang
kuberikan kepadanya dikembalikan kepadaku. Karena dikembalikan kepadaku,
maka barang tersebut menjadi milikkü.”
Sebagaimana
yang dikatakan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam., Raja Najasyi
meninggal dunia, dan hadiah tersebut dikembalikan kepadanya. Lalu beliau
memberikan kepada setiap istrinya masing-masing satu uqiyah (1/2 liter
Mesir) dan beliau memberi (sisa) keseluruhannya serta selimut kepada
Ummu Salamah.
Setelah
Ummu Salamah menjadi istrinya, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
memasukkannya dalam kalangan ahlul-bait. Di antara riwayat tentang
masalah tersebut adalah bahwasanya pernah pada suatu hari Rasulullah
berada di sisi Ummu Salamah, dan anak perempuan Ummu Salamah ada di
sana. Rasulullah kemudian didatangi anak perempuannya, Fathimah azZahra,
disertai kedua anaknya, Hasan dan Husain r.a., lalu Rasullah memeluk
Fathimah dan berkata, “Semoga rahmat Allah dan berkah-Nya tercurah pada
kalian wahai ahlul-bait. Sesungguhnya Dia Maha Terpuji (lagi) Maha
Mulia.”
Lalu
menangislah Ummu Salamah. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.
menanyakan tentang penyebab tangisnya itu. Ia menjawab, “Wahai
Rasulullah, engkau mengistimewakan mereka sedangkan aku dan anak
perempuanku engkau tinggalkan. Beliau bersabda, “Sesungguhnya engkau dan
anak perempuanmu termasuk keluargaku.”
Anak
perempuan Ummu Salamah, Zainab, tumbuh dalam peliharaan Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam. ia termasuk di antara wanita yang memiliki
ilmu yang luas pada masanya.
Sebelum
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. mempersunting Ummu Salamah,
wahyu pernah turun kepada Rasulullah di kamar Aisyah, yang dengan hal
itu Aisyah membanggakannya pada istri-stri beliau yang lain. Maka
setelah Rasulullah menikahi Ummu Salamah, wahyu turun kepadanya ketika
beliau berada di kamar Ummu Salamah.
G. Beberapa Sikap Cemerlang pada Masa Hidup Ummu Salamah.
Di
antara sikap agungnya adalah apa yang ditunjukkannya pada Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam. pada hari (perjanjian) Hudaibiyah. Pada
waktu itu ia menyertai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. dalam
perjalanannya menuju Mekah dengan tujuan menunaikan umrah, tetapi
orang-orang musyrik mencegah mereka untuk memasuki Mekah, dan terjadilah
Perjanjian Hudaibiyah antara kedua belah pihak.
Akan
tetapi, sebagian besar kaum muslimin merasa dikhianati dan merasa bahwa
orang-orang musyrik menyianyiakan sejumlah hak-hak kaum muslimin. Di
antara mayonitas yang menaruh dendam itu adalah Umar bin al-Khaththab,
yang berkata kepada Rasulullah dalam percakapannya dengan beliau, “Atas
perkara apa kita serahkan nyawa di dalam agama kita?” Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam. menjawab, “Saya adalah hamba Allah dan
rasul-Nya. Aku tidak akan menyalahi perintah-Nya, dan Dia tidak akan
menyianyiakanku.”
Akan
tetapi, tanda-tanda bahaya semakin memuncak setelah Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam. menyuruh kaum muslimin melaksanakan
penyembelihan hewan qurban kemudian bercukur, tetapi tidak seorang pun
dari mereka melaksanakannya. Beliau mengulang seruannya tiga kali tanpa
ada sambutan.
Beliau
menemui istrinya, Ummu Salamah, dan menceritakan kepadanya tentang
sikap kaum muslimin. Ummu Salamah berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah
engkau menginginkan perintah Allah ini dilaksanakan oleh kaum muslimin?
Keluarlah engkau, kemudian janganlah mengajak bicara sepatah kata
seorang pun dari mereka sampai engkau menyembelih qurbanmu serta
memanggil tukang cukur yang mencukurmu.”
Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam. kagum atas pendapatnya dan bangkit
mengerjakan sebagaimana yang diusulkan Ummu Salamah. Tatkala kaum
muslimin melihat Rasulullah mengerjakan hal itu tanpa berkata kepada
mereka, mereka bangkit dan menyembelih serta sebagian dari mereka mulai
mencukur kepala sebagian yang lain tanpa ada perasaan keluh kesah dan
penyesalan atas tindakan Rasulullah yang mendahului mereka.
Ummu
Salamah telah menyertai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. di
banyak peperangan, yaitu peperangan Khaibar, Pembebasan Mekah,
pengepungan Tha’if, peperangan Hawazin, Tsaqif kemudian ikut bersama
beliau di Haji Wada’.
Kita
tidak melupakan sikapnya terhadap Umar bin al-Khaththab, tatkala Urnar
datang kepadanya dan mengajak bicara tentang perkara keperluan
Ummahatul-Mukminin kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. serta
kekasaran mereka terhadap Rasulullah. Maka ia berkata, “Engkau ini aneh,
wahai anak al-Khaththab. Engkau telah ikut campur di setiap perkara
sehingga ingin mencampuri urusan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.
beserta istri-istrinya?”
Setelah
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. meninggal dunia ia senantiasa
mengenang beliau dan sangat berduka cita atas kewafatannya. Beliau
senantiasa banyak melakukan puasa dan beribadah, tidak kikir pada ilmu,
serta meriwayatkan hadits yang berasal dan Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wassalam.
Telah
diriwayatkannya sekian banyak hadits shahih yang bersumber dari
Rasulullah dan suaminya, Abu Salamah, serta dari Fathimah az-Zahraa
Sedangkan orang yang meriwayatkan darinya banyak sekali, di antara
mereka adalah anak-anaknya dan para pemuka dan sahabat serta ahli
hadits.
Di
antara beberapa sikapnya yang nyata adalah pada hari pembebasan kota
Mekah. Waktu itu Nabi keluar dari Madinah bersarna bala tentaranya
dengan kehebatan dan jumlah yang belum pernah disaksikan oleh bangsa
Arab, sehingga orang-orang musyrik Quraisy merasa takut, dan mereka
keluar dari rumah dengan rnaksud menemui Rasulullah untuk bertobat dan
menyatakan keislaman mereka.
Termasuk
dari mereka, Abu Sufyan bin al-Harts bin Abdul-Muththalib (anak paman
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.) dan Abdullah bin Abi Umayyah
bin al-Mughirah (anak bibi [dari ayah] Rasulullah, saudara Ummu Salamah
sebapak). Ketika mereka berdua meminta izin masuk menemui Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam., beliau enggan memberi izin masuk bagi
keduanya disebabkan penyiksaan mereka yang keras terhadap kaurn muslimin
menjelang beliau hijrah dari Mekah.
Maka
berkatalah Ummu Salamah kepada Rasulullah dengan perasaan iba terhadap
keluarganya sendiri dan juga keluarga Rasulullah, “Wahai Rasulullah,
mereka berdua adalah anak parnanmu dan anak bibirnu (dan ayah) serta
iparmu.” Rasulullah menjawab, “Tidak ada keperluan bagiku dengan mereka
berdua. Adapun anak parnanku, aku telah diperlakukan olehnya dengan
tidak baik. Adapun anak bibiku (dari ayah) serta iparku telah berkata di
Mekah dengan apa yang ia katakan.”
Pernyataan
itu telah sampai kepada Abu Sufyan, anak paman Rasulullah. Maka ia
berkata, “Demi Allah, ia harus mengizinkanku atau aku mengambil anak ini
dengan kedua tanganku -pada saat itu ia bersama anaknya, Ja’far-
kemudian karni harus berkelana di dunia sehingga mati kehausan dan
kelaparan.”
Lalu
Ummu Salamah memberitahukan perkataan Abu Sufyan tersebut kepada
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. dengan kembali memohon rasa
belas kasih. Akhirnya hati beliau menjadi luluh, lalu mengizinkan
keduanya masuk. Maka masuklah keduanya dan menyatakan keislaman serta
bertobat di hadapan Rasulullah.
H. Sikapnya terhadap Fitnah
Ummu
Salamah selalu berada di rumahnya, senantiasa ikhlas beribadah kepada
Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan menjaga Sunnah suaminya tercinta pada masa
(khilafah) Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab..
Pada
masa khilafah Utsman bin Affan ia melihat kegoncangan situasi serta
perpecahan kaum muslimin di seputar khalifah. Bahaya fitnah sernakin
memuncak di langit kaum muslirnin. Maka ia pergi menernui Utsman dan
menasihatinya supaya tetap berpegang teguh pada petunjuk Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam. serta petunjuk Abu Bakar dan Umar bin
al-Khaththab, tidak menyimpang dan petunjuk tersebut selama-lamanya.
Apa
yang dikhawatirkan Ummu Salamah terjadi juga, yaitu peristiwa
terbunuhnya Utsman yang saat itu tengah membaca Al-Qur’an dan angin
fitnah tengah bertiup kencang terhadap kaurn muslimin. Pada saat itu
Aisyah telah membulatkan tekad untuk keluar menuju Bashrah disertai
Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin al-’Awwam dengan tujuan
mernobilisasi massa untuk melawan Ali bin Abi Thalib. Maka Ummu Salamah
mengirim surat yang memiliki sastra indah kepada Aisyah.
“Dari Ummu Salamah, Istri Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam., untuk Aisyah Ummul-Mu’ minin.
Sesungguhnya aku memuji Allah yang tidak ada ilah (Tuhan) melainkan Dia.
Amma ba’du.
Engkau sungguh telah merobek pembatas antara Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. dan umatnya yang merupakan hijab yang telah ditetapkan keharamannya.
Sungguh Al-Qur’an telah memberimu kemuliaan, maka jangan engkau lepaskan. Dan Allah telah menahan suaramu, maka janganlah engkau niengeluarkannya Serta Allah telah tegaskan bagi umat ini seandainya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. mengetahui bahwa kaum wanita memiliki kewajiban jihad (berperang) niscaya beliau berpesan kepadamu untuk menjaganya.
Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau melarangmu melampaui batas dalam agama, karena sesungguhnya tiang agama tidak bisa kokoh dengan campur tangan wanita apabila tiang itu telah miring, dan tidak bisa diperbaiki oleh wanita apabila telah hancur. Jihad wanita adalah tunduk kepada segala ketentuan, mengasuh anak, dan mencurahkan kasih sayangnya.”
Sesungguhnya aku memuji Allah yang tidak ada ilah (Tuhan) melainkan Dia.
Amma ba’du.
Engkau sungguh telah merobek pembatas antara Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. dan umatnya yang merupakan hijab yang telah ditetapkan keharamannya.
Sungguh Al-Qur’an telah memberimu kemuliaan, maka jangan engkau lepaskan. Dan Allah telah menahan suaramu, maka janganlah engkau niengeluarkannya Serta Allah telah tegaskan bagi umat ini seandainya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam. mengetahui bahwa kaum wanita memiliki kewajiban jihad (berperang) niscaya beliau berpesan kepadamu untuk menjaganya.
Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau melarangmu melampaui batas dalam agama, karena sesungguhnya tiang agama tidak bisa kokoh dengan campur tangan wanita apabila tiang itu telah miring, dan tidak bisa diperbaiki oleh wanita apabila telah hancur. Jihad wanita adalah tunduk kepada segala ketentuan, mengasuh anak, dan mencurahkan kasih sayangnya.”
Ummu
Salamah berada di pihak Ali bin Abi Thalib karena beliau menggikuti
kesepakatan kaum muslimin atas terpilihnya beliau sebagai khalifah
mereka. Karena itu, Ummu Salamah mengirim/mengutus anaknya, Umar, untuk
ikut berperang dalan barisan Ali .
I. Saat Wafatnya
Pada
tahun ke-59 hijriah, usia Ummu Salamah telah mencapai 84 tahun. Usia
tua dan pikun merambah di pertambahan umurnya. Allah ta’ala mengangkat
rohnya yang suci naik ke atas menuju hadirat-Nya. Ia meninggal dunia
setelah hidup dengan aktivitas yang dipenuhi oleh pengorbanan, jihad,
dan kesabaran di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Beliau
dishalatkan oleh Abu Hurairah r.a. dan dikuburkan di al-Baqi’ di samping
kuburan Ummahatul-Mukminin lainnya.
Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Sayyidah Ummu Salamah. dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.
Sumber: Buku Dzaujatur-Rasulullah , Karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh


03.08
Unknown